Lalai, Serang Jukung Tenggelam Ditetapkan Jadi Tersangka
Yanto (37) serang jukung yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di Muara Sungai Hantu Kecamatan Pulau Rimau ditetapkan jadi tersangka.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Yanto (37) serang jukung pengangkut karyawan PT CLS yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di Muara Sungai Hantu Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin hingga menyebabkan tiga orang penumpangnya meninggal dunia, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Banyuasin, AKBP Andri, mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keterangan lima saksi penumpang dan satu orang saksi ahli dari Dinas Perhubungan.
"Berdasarkan hasil keterangan serta pemeriksaan terhadap serangan jukung, terbukti serang jukung telah bersalah sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini juga sudah langsung dilakukan penahanan," jelasnya, Jumat (23/2/2017).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi, jukung tersebut memiliki mesin 20 PK yang bermuatan maksimal 500 kilogram atau setara 7 penumpang. Namun, pada kenyataannya, tersangka membawa 17 penumpang dan barang sehingga kelebihan muatan.
"Terjadi overload, jauh di atas muatan maksimal sehingga saat terhantam ombak langsung oleng dan tenggelam," terangnya.
Selain itu, dikatakan Andri, jukung tersebut juga tidak dilengkapi dokumen pelayaran kapal pedalaman (SKK) dan alat keselamatan penumpang seperti pelampung.
Bahkan, tersangka juga dinilai tidak memperhatikan cuaca karena saat kejadian angin cukup kencang dan ombak tinggi.
"Dan anehnya, jukung itu sebenarnya untuk transportasi pribadi, tapi justru digunakan membawa penumpang, kelebihan muatan juga," ungkapnya.
Atas perbuatannya, masih dikatakan Andri, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
-
Sekda Papua Merupakan Sosok Putra Adonara Flores NTT dan Lulusan Terbaik IPDN
-
Keponakan Dewi Perssik Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Minta Tolong Dijauhkan dari Orang yang Zalim
-
Vanessa Angel Nangis Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Curhatan Sang Kekasih Jadi Sorotan
-
Setelah Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian , Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Diduga Terseret Arus Sungai Ogan Saat Mandi, Bocah 10 Tahun Hilang & Belum Bisa Ditemukan