250 TKA di OKI Sebagian Besar Bekerja di Konstruksi PT Pulp and Paper Mills

Jangan sampai ada TKA yang menanam tanaman berbakteri seperti yang ditemukan di Bogor.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto 250 TKA di OKI Sebagian Besar Bekerja di Konstruksi PT Pulp and Paper Mills
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati OKI H Iskandar SE dan Kapolres OKI AKBP Amazona P SH SIk

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) membuat Pemerintah Kabupaten OKI ikut memperketat pengawasanya.

Hasil Pendataan Disnakertrans OKI sampai saat ini  belum mendeteksi adanya TKA ilegal yang bekerja di OKI.

Bupati OKI H Iskandar SE,  menyebutkan pihaknya menyadari ada kurang lebih 250 TKA yang bekerja di OKI, sebagian besar bekerja  sebagai tanaga kontruksi PT OKI Pulp and Paper Mills di Kecamatan Air Sugihan.

"Pengawasan terus kita lakukan terutama oleh Dinas tenaga kerja berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak imigrasi dan yang lainya, sampai saat ini kita belum mendeteksi adanya TKA ilegal di OKI," kata Iskandar.

Menurutnya, untuk lebih meningkatkan pengawasan TKA ini, Pemkab OKI bersama DPRD tengah menggodok Raperda  Perpanjangan Izin Kerja tenaga kerja Asing.

"Selama ini perpanjangan izin kerja TKA masih dilakukan di Disnaker provinsi, jika kita sudah ada perda ini maka izin perpanjangan TKA bisa dilakukan di OKI, bagi TKA yang bekerja di OKI, ini juga sebagai sumber PAD kita," ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD OKI, H Sholahuddin Djakfar, Selasa (3/1/2017) mengatakan, meski belum terdekteksi ada TKA ilegal di OKI, Pemkab OKI harus tetap waspada untuk pengawasan terhadap TKA yang masuk ke daerah OKI.

“Pemerintah Kabupaten OKI harus bertindak cepat dan segera mengecek jumlah TKA yang masuk ke OKI. Jangan sampai ada TKA yang menanam tanaman berbakteri seperti yang  ditemukan di Bogor. Makanya kita harus ekstra hati-hati,” kata politisi Partai NasDem OKI ini.

Selain itu, kata Solahuddin, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi terhadap warga yang mengetahui keberadaan wisatawan, khususnya dari China yang tiba- tiba menetap atau bahkan sewa atau beli tanah. Pasalnya, wajah mereka sulit dibedakan dengan imigran China keturunan Indonesia.

“Kita harapkan ada koordinasi terkait permasalahan ini karena ini menyangkut anak cucu kita dan kelangsungan bangsa ini," ungkapnya.

Dia berharap, kepada Disnakertrans OKI untuk bekerja ekstra dalam hal pengawasan terhadap TKA ini mengingat posisi Kabupaten OKI sangat rawan karena aksesnya sangat mudah bisa ditempuh melalui transportasi air.

“Dari Bangka bisa masuk ke Pantai Timur melalui jalur air. Ditambah lagi banyak perusahaan di OKI yang mempekerjakan TKA,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI, Muhammad Amin mengatakan, jumlah TKA di Kabupaten OKI yang resmi dan terdaftar mencapai 250 orang yang didominasi oleh TKA asal Malaysia, Singapura, dan China.

“Perda tentang tenaga kerja asing saat ini sedang dibahas dan saat ini jumlah TKA yang ada di OKI sebanyak 250 orang itu yang tercatat di disnaker,” tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved