Antar Pesanan Sabu di Malam Tahun Baru, Kurir Ditangkap Polisi
Ali Hanafiah merupakan kurir, rencananya sabu yang dibawa tersangka seberat 2 jie akan diantarkan kepada pemesan pada malam tahun baru.

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG --- Hendak mengantar sabu pada pemesan pada malam pergantian tahun baru, Ali Hanafiah (22), warga Desa Kembahanglama Kecamatan Talangpadang Kabupaten Empatlawang, ditangkap polisi pada operasi gabungan pengamanan malam tahun baru 2017 Polres Empatlawang di Jalan Poros Jembatan Kuning Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu Ali Hanafiah dibonceng rekannya di sepeda motor, tapi saat hendak melintas, pelaku melihat banyak polisi lalu ia membuang paket sabu yang rencananya akan diantar kepada calon pembeli.
Namun petugas sudah mengetahui sesuatu telah buang, saat diperiksa benar saja satu paket plastik bening yang berisikan kristal sabu baru seharga sekitar Rp 2 juta rupiah baru saja dibuang di jalan.
Kepada polisi Ali mengakui paket sabu dibuang karena takut melihat banyak polisi.
"Dia (Ali Hanafiah) mengakui plastik bening berisi sabu ini miliknya dan akan diantar kepada pemesan, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Empatlawang untuk di proses" ungkap Kasat Narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya kepada wartawan, Minggu (1/1/2017)
Ditambahkan Joni, Ali Hanafiah merupakan kurir, rencananya sabu yang dibawa tersangka seberat 2 jie akan diantarkan kepada pemesan pada malam tahun baru.
Akibatnya Ali Hanafiah diancam undang undang narkotika pasal 114 dengan ancaman diatas lima tahun penjarah. (*)
-
Kisah Polisi yang Menghadapi Pemuda Ngamuk Karena Ditilang Namun Tetap Tenang
-
Pernah Heboh Gegara Celana, Reva Alexa Teman Lucinta Luna Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Narkoba
-
Berhenti Jadi Polisi, Gagal Jadi Artis, Usaha Bangkrut, Nasib Norman Kamaru Justru Bikin Heboh Dunia
-
Kisah Zhang, Pebisnis Real Estat yang Dipolisikan Tiga Istrinya karena Diam-diam Menikah Lagi
-
TO Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mantan Isterinya yang Juga Pengedar