Karena Ada Darah, Perbuatan Bapak Tiri dan Menantu Bejat Ini Terbongkar

Dua pria separuh baya penarik becak ini, begitu teganya menggauli empat saudara yang tiga diantaranya masih anak di bawah umur.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede saat interogasi Abukabar (baju merah) dan Samsudin (baju hitam), dua pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur ketika rilis perkara di Mapolresta Palembang, Senin (27/6/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Bejat yang dilakukan dua pria gaek yang statusnya mertua dan menantu. Dua pria yang kesehariannya sebagai penarik becak ini, begitu teganya menggauli empat saudara yang tiga diantarnya anak di bawah umur yang statusnya masih keluarga.

Kini Abubakar (54) dan menantunya Samsudin (50), diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Senin (27/6/2016). Keduanya dijemput petugas di rumah mereka di kawasan Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Semarang Borang Palembang.‬

‪Keduanya dilaporkan telah mengauli empat bersaudara yang merupakan anak tiri Abubakar. Keempatnya yakni YN (22), AY (15), IT (12) dan LL (10).‬

Berdasarkan dari pemeriksaan petugas, Abu Bakar menggauli anak tirinya YN, IT, dan LL. Sementara Samsudin menggauli AY.

Abubakar mengakui kalau dirinya sudah menggauli YN sebanyak lima kali, IT satu kali dan LL satu kali. Setiap kali perbuatan bejat ini dilakukan di rumah mereka disaat ibu korban yang merupakan istri Abubakar sedang tertidur lelap.

"Kami itu tidur dalam satu kelambu, jadi kesempatanya pada saat istri saya tidur. Setiap kali saya melakukannya (menggauli), saya tidak pernah mengancam. Karena mereka juga suka dan setelah itu sering saya kasih uang Rp 30 ribu," ujarnya.

Sama halnya juga diakui Samsudin, bahwa dirinya membantah kalau memperkosa. AY anak tiri mertuanya ini digauli tanpa paksaan.

"Sama sekali tidak dipaksa, setelah kami main (berhubungan intim) sebanyak dua kali, setelah langsung dikasih uang dan dibelikan makanan. Saya sudah cerai dengan istri, karena istri saya anak tiri (Abubakar) dan juga pernah digauli Abubakar," ujarnya.

Terbongkar perbuatan bejat Abubakar dan Samsudin ini, setelah Sur (45), ibu korban melihat kemaluan anak yang kecil mengeluarkan bercak darah dan melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, kedua pelaku kini sudah diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan lanjutaan. Keduanya akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan juga pasal berlapis atas kasus asusila.

"Korban sebagai pelapor sudah dimintai keterangannya oleh petugas. Sementara dari hasil penyidikan petugas, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan akan siap diproses hukum sesuai aturannya," ujar Maruly.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved