DBH Belum Dibayar Pusat, SKPD Diminta Lakukan Efisiensi
Saat ini DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar Rp 1,1 triliun, jumlah tersebut cukup besar.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH membantah jika Pemprov Sumsel diaebut mengalami defisit anggaran, lantaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk melakukan efisiensi sampai dengan triwulan pertama.
"Ini sebenarnya bukan defisit melainkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan keempat yang merupakan hak kita belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, hal ini terjadi seluruh daerah di Indonesia," ungkap Alex Noerdin, Selasa (12/1/2016).
Dijelaskannya, saat ini DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar Rp 1,1 triliun, jumlah tersebut cukup besar. Berbeda dengan DKI meskipun DBH belum dibayarkan tetapi memang kas daerahnya banyak.
"Sampai dengan saat ini pembayaran DBH sudah dilakukan sedikit demi sedikit sampai dengan Februari mendatang," jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta SKPD untuk melakukan efisiensi mengingat adanya tagihan untuk dibayarkan kepada kontraktor.
"Jadi mana yang sangat diperlukan itu dibayarkan, namun jika dapat ditunda maka ditunda terlebih dahulu," terangnya.
Meskipun DBH ini belum dibayarkan, lanjut Alex, belanja daerah maupun program akan tetap berjalan, karena DBH ini nantinya pasti akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi ini bukan defisit melainkan belum dibayarkannya DBH dan nantinya DBH ini akan dibayarkan. Jadi setiap pembangunan akan tetap dilanjutkan. Ini juga terjadi di seluruh Indonesia," pungkasnya.
-
Febrita HD Apresiasi Kegiatan DWP Sumsel
-
306 Guru Tak Pemenuhi Syarat, Sertifikasi TW III Cair Senin 3 Desember 2018 Rp 41 Miliar
-
Penuhi Syarat-Syarat Ini, SMAN 2 Tebingtinggi Terpilih Kembali Jadi Sekolah Model
-
Alex Noerdin Mengaku Bangga kepada ASN Pemprov Sumsel
-
Untuk Meningkatkan Daya Saing, Pemerintahan dan Institusi Publik Sumsel Perlu Perbaikan