Subhanallah! Rupanya Masih Banyak yang Salah Mandi Wajib, Ini Cara yang Benar

"Ketika mandi wajib tidak sah, ibadah yang dilakukan oleh seseorang turut tidak sah. Itulah akibatnya jika tidak melakukan mandi wajib dengan benar,"

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
Net
ilustrasi mandi wajib 

SRIPOKU.COM --- Mandi wajib adalah kata yang mudah disebut, tetapi jangan terkejut jika dikatakan banyak umat Islam yang tidak sah mandi wajibnya karena tidak melakukannya dengan benar.

Untuk melakukan mandi wajib yang tepat, seseorang itu tidak dapat melakukannya dengan hanya mandi secara berdiri atau duduk berjongkok saja.

Sebaliknya, ia harus dilakukan dalam kedua-dua situasi untuk memungkinkan seseorang itu meratakan air ke seluruh anggota badannya.

Dilansir Islam.gov.my, Asisten Direktur Bagian Dakwah, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), Uztaz Haji Mat Jais Kamos, menegaskan bagaimanapun berdasarkan pengalamannya sebagai mantan kadi di Kantor Agama Islam Gombak Timur dan pembicara, ternyata masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui hal ini.

"Akibatnya, mandi majibnya menjadi tidak sah karena tidak memenuhi salah satu rukun mandi wajib yaitu meratakan air keseluruh anggota badan yang zahir."

"Ketika mandi wajib tidak sah, ibadah yang dilakukan oleh seseorang itu juga turut tidak sah. Itulah akibatnya jika tidak melakukan mandi wajib dengan betul," tegasnya.

Mandi wajib yang juga sebagai mandi junub atau janabah tidak bisa diremehkan oleh umat Islam.

Setiap orang yang melakukannya harus mengetahui dan memenuhi rukun-rukunnyanya.

Jika tidak mandi wajib seseorang itu tidak akan sah.

Rukun mandi wajib ada 3 hal. Pertama, niat. Kedua, menghilangkan kotoran di tubuh. Ketiga, meratakan air keseluruh anggota badan yang zahir.

Niat mandi wajib: "Aku mengangkat hadas besar karena Allah Taala." Atau "Aku mandi wajib karena Allah Taala."

Niat itu di dalam hati dan ia harus disertakan ketika air sampai ke bagian anggota badan.

Bagi perempuan yang haid, niat mandi wajib adalah: "Aku mengangkat hadas haid karena Allah Taala."

Sedangkan bagi perempuan yang habis nifas, niat mandi wajibnya adalah: "Aku mengangkat hadas nifas karena Allah Taala".

Niat itu jika dilambatkan atau ketika seseorang itu memulainya setelah dia telah mencuci salah satu anggota badannya akan membuat mandi wajibnya tidak sah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved