Presiden tak Butuh Perantara Bicara dengan Freeport, Ini Kata Setya Novanto
"Apa kata Ketua DPR Setya Novanto yang dituduh sebagai pencatut nama Jokowi? "
SRIPOKU.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo disebut-sebut marah karena namanya dicatut terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden menyatakan bahwa dia tidak membutuhkan perantara untuk berbicara dengan petinggi PT Freeport.
Apa kata Ketua DPR Setya Novanto yang dituduh sebagai pencatut nama Jokowi?
"Tidak ada perantara-perantara. Saya tidak memerantarakan karena itu kan bagian dari eksekutif, pemerintah," kata Novanto, saat ditemui di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam.
Setya Novanto menilai, Presiden menerima informasi yang tidak utuh mengenai masalah ini.
Politisi Partai Golkar ini beralasan, dia bersama pengusaha minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, karena yang bersangkutan lebih dulu datang ke DPR meminta tolong untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport hingga 2041.
Sebagai imbalannya, PT Freeport akan membangun smelter di Gresik.
Namun, jika tidak diperpanjang, Maroef mengancam akan ada arbitrase internasional terhadap Indonesia.
"Jadi kalau saya (ketemu Maroef) bukan dalam rangka apa-apa ya. Itu karena mereka waktu datang (ke DPR) minta tolong (kontrak) ini diperpanjang," kata dia.
Setelah permintaan perpanjangan kontrak dari Maroef itu, Novanto bertanya kepada Presiden.
Menurut Presiden, kata dia, perpanjangan kontrak PT Freeport baru bisa dibicarakan pada 2019, sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, perpanjangan kontrak juga harus menguntungkan masyarakat Indonesia, khususnya Papua.
Dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan Maroef, Novanto mengaku hanya menyampaikan hal yang sebelumnya disampaikan Presiden.
"Saya justru menghargai apa yang disampaikan Presiden, dan itu betul," ujar Novanto.
Dugaan Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres ini sudah dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (16/11/2015) lalu.