Pemkot Palembang Buka Lowongan untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi

Semoga lowongan kerja ini bermanfaat untuk para pencari kerja, khususnya tenaga medis Dokter Umum dan Dokter Gigi

Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Akhmad Mustain 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka kesempatan bagi lulusan Fakultas Kedokteran untuk jurusan Dokter Umum dan Dokter Gigi untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang nomor 813/4744/BKD-DIKLAT.VI/2015 disebutkan Pemkot Palembang akan menerima 23 orang tenaga medis dengan rincian Dokter Umum sebanyak 20 orang dan Dokter Gigi sebanyak tiga orang.

Pendaftaran dibuka 16-20 November 2015 mendatang pada jam kerja.

"Pelamar dapat langsung datang ke Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Palembang, Jl Merdeka No 252 Palembang dengan membawa sejumlah persyaratan," ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Akhmad Mustain, Jumat (13/11/2015).

Beberapa persyaratan, diantaranya menyiapkan daftar riwayat hidup, Fotocopy Ijazah Dokter yang telah dilegalisir, Fotocopy Surat Bukti Sumpah Dokter yang telah dilegalisir, Fotocopy Surat Tunda Registrasi (STR) dokter atau dokter gigi.

Selain itu juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Palembang yang dibuktikan dengan kartu pencari kerja, serta surat keterangan bebas narkoba.

"Pelamar juga maksimal berusia 30 tahun. Melampirkan pula pas Foto 3 x 4 sebanyak tiga lembar, dan bersedia menandatangani surat perjanjian kerja," terang Mustain.

Para calon PTT ini nantinya akan melalui sejumlah tahapan seleksi, diantaranya tes akademis, psikotes, dan wawancara.

"Semoga lowongan kerja ini bermanfaat untuk para pencari kerja, khususnya tenaga medis Dokter Umum dan Dokter Gigi," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved