Kantor Imigrasi Palembang Tutup Lima Hari

Sebelum masa libur tiba, seluruh pegawai di Imigrasi Palembang wajib melayani masyarakat seperti hari biasa.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Ilustrasi: Salah satu warga sebagai pemohon paspor saat dilakukan perekaman data dan foto sebagai syarat pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis (23/1/2014) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sesuai dengan arahan terkait libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kantor Imigrasi Kepala Palembang akan tutup beroperasi selama lima hari. Kantor sudah libur terhitung sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri.

"Sesuai cuti bersama, kita akan tutup pada 16 Juli 2015 hingga 21 Juli 2015. Kantor Imigrasi Palembang akan kembali beroperasi pada 22 Juli 2015," kata Kepala Imigrasi Palembang, Bogi Widiantoro, saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (10/7/2015).

Bogi menegaskan, sebelum masa libur tiba, seluruh pegawai di Imigrasi Palembang wajib melayani masyarakat seperti hari biasa.

Begitu juga nanti saat masa libur telah habis, mereka wajib masuk kantor tepat waktu.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
imigrasi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved