Gantada: Beda Dana Aspirasi Pusat dan Daerah
Terkait rencana bakal dinaikkannya dana aspirasi dari Rp 5 M menjadi Rp 7 M, Gantada tidak bisa berkomentar.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi PDI Perjuangan M Aliandra Gantada SH MHum menilai dana aspirasi masih diperlukan.
Menurutnya dana aspirasi antara DPR RI dengan DPRD berbeda.
"Namonyo bae, beda dengan pusat. Kalau pusat itu kita nggak tahu mereka bagi-bagi. Kita kan nggak pegang duit. Kita ngusulkan program itu bae agar dapil kita dilakukan pembangunan sebesar Rp 5 M. 2014. Satu tahun sebelumnya sudah Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten. Sehingga programnya bisa jelas. Kalau dulu memang sempat peruntukannya nggak jelas. Ada bagi-bagi kursi. Sekarangkan harua connect dengan SKPD. Kalau Tupoksi dengan kabupaten, serahkan ke kabupaten. Kalau ke provinsi, ke dinas. Sepanjang dana disepakati nominalnya, kalau sudah masuk ke Musrenbang harus jalan," kata Gantada, Kamis (24/6/2015).
Gantada sendiri mengaku program dana aspirasi yang diusulkannya untuk Dapilnya membuat irigasi dan normalisasi jalur di Kabupaten OKI dan OI.
Terkait rencana bakal dinaikkannya dana aspirasi dari Rp 5 M menjadi Rp 7 M, Gantada tidak bisa berkomentar.
"Policey pimpinan (bakal naik Rp 7 M). Dana aspirasi ini supaya jangan terkesan janji saja. Kita tunjukkan kita berbuat. Muncullah dengan adanya dana aspirasi. Agar mereka percaya. Bagus," kata mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Terkait dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati memerintahkan FPDI menolak usulan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun, Gantada pun menyikapinya.
"Tentunya sepanjang kebijakan diberlakukan secara menyeluruh kita tegak lurus. Kita taati. Pada prinsipnya kita tegak lurus. Mekanismenya dengan daerah beda. Kita tidak memegang dana. Sampai sekarang belum sampai ke daerah. Untuk daerah masih layak dan perlu. Program grassroot ke rakyat. Untuk bersentuha dengan grassroot bersentuhan dengan eksekutif. Bangun jalan masjid. Dan itu tupoksinya.
Dengan aspirasi itu ada sentuhan grassroot dengan anggota dewan konstituen. Ke pihak eksekutif lain. Beda dengan pusat. Pusat kabarnya pegang duit.
"Kalau di daerah cuma istilahnya saja program aspirasi namanya. Kita hanya memprogramkan jembatan eksekutif. Kita hanya ada peran ada jasanya. Selama ini belum tersentuh, sekarang kita masukkan ke program aspirasi. Hanya berapa 0,01 persen. Seperseribu APBD," kata mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel.
Fraksi PDI Perjuangan menolak usulan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Keputusan menolak ini diambil oleh Fraksi PDI-P setelah mendapat perintah tertulis dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"PDI-P tadi sudah menyampaikan pandangan fraksinya (pada rapat Badan Legislatif atau Baleg), dan PDI-P menyatakan menolak meneruskan usulan UP2DP," kata politisi PDI-P, Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Hendrawan mengatakan, instruksi Megawati dikirimkan ke fraksi pada Selasa pagi ini. Dia sempat menunjukkan surat berkop lambang PDI-P itu.
"Kalau ketua umum sudah memutuskan, ya selesai," kata Hendrawan.
Ia menjelaskan, selama ini anggota Fraksi PDI-P di DPR kerap menjelaskan situasi terkini ke Megawati dalam komunikasi informal, termasuk mengenai dana aspirasi ini. Dia membantah kalau keputusan penolakan diambil secara mendadak.