Polisi Dibacok
Ada Dua Oknum Polisi Saat Kanit Propam Polsek SU II Dibacok
Ek dan Es, dua oknum polisi yang berada di lokasi pengeroyokan Kanit Propam Polsek SU II, sudah dibolehkan untuk pulang, setelah diminta keterangan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Terkait aksi pengeroyokan dan Pembacokan terhadap Kanit Propam Polsek SU II, Palembang, Aiptu Husein Harun, NZ salah satu pelaku yang mengaku terlibat dalam peristiwa tersebut, Minggu (31/5), sekitar pukul 22.00, menyerahkan diri ke Polsek SU I, Palembang.
Selain NZ yang menyerahkan diri, Polsek SU I yang di Back Up unit Reskrim Polresta Palembang telah memeriksa beberapa saksi yang berada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka yakni BS, RF, EK, dan ES. Namun, untuk NZ, BZ, dan RF harus berada lama di Polsek SU I, Ini karena ketika diperiksa mereka, petugas saat di lapangan ditemukan senjata tajam.
Sedangkan untuk Ek dan Es yang merupakan oknum polisi sudah dibolehkan untuk pulang, setelah diminta keterangan.
"Pukul 22.00, NZ menyerahkan diri, ia datang secara persuasif. Hingga saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di TKP. Nah untuk dua orang oknum polisi yang saat itu ada di TKP juga sudah kita periksa dan sudah diperbolehkan pulang," Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto didampingi kasat Reskrim Kompol Suryadi, ketika ditemui Senin (1/6).
Disinggung senjata api milik Aiptu Husin Harun, yang hilang karena dirampas pelaku, sambung Tjahyono, sudah ditemukan, dan kini sudah diamankan di Polsek SU 1. Pistol tersebut, ternyata dibawa oleh RZ pelaku utama yang masih buron, dan dibuang di belakang rumah kontrakannya.
"Senjata ini ditemukan dari Informasi ZA, Ia mengatakan informasi dari Kamtibmas ada di belakang rumah kontrakan pelaku. Lalu kita datangi rumahnya dan berhasil kita temukan,"ungkapnya.