Polsek Mariana Amankan Dua Warga Pemilik Senpira
Dari tangan pemuda pengangguran ini didapati sebuah senpira jenis revolver dengan gagang biru dan dua butir amunisi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jajaran Polsek Mariana, Banyuasin kembali mengamankan Dodi Haryanto (22) warga Dusun I Desa Durian Ijo, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (4/9), sekitar pukul 22.00.
Dari tangan pemuda pengangguran ini didapati sebuah senpira jenis revolver dengan gagang biru dan dua butir amunisi. Diduga kuat, Dodi terlibat sejumlah aksi penodongan dan curanmor. "Hasil pemeriksan kami masih didalami. Sementara baru dipastikan tersangka ini terlibat sejumlah aksi curanmor. Sempat coba melawan sehingga terpaksa kami lumpuhkan," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan didampingi Kapolsek Mariana Iptu Helmi Ardiansyah.
Setelah mendapatkan tersangka Dodi, polisi lantas kembali menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan menangkap Edi Siswanto (25) warga Dusun IV Desa Panca Mulia, RT 13 Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, juga atas kepemilikan senpira.
"Atas ulah mereka, keduanya akan dijerat dengan UU Darurat No. 12/1951,"ungkap Achmad Iksan.