Seorang Kakek Curi Ponsel ABG

Korban sedang foto-foto bersama kembarannya, Selfa. Lalu, pelaku datang mendekat dan diam-diam mengambil HP korban yang diletakkan di bangku taman

Tayang:
Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seorang pria lanjut usia ditangkap aparat Polsek Metro Kebayoran Lama karena mencuri sebuah ponsel di taman Jalan Delman Utama, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2013) petang.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Ajun Komisaris Alfred mengatakan, pria berinisial DG (60 tahun) itu tertangkap saat mencuri ponsel milik seorang pelajar bernama Selfi Sandhi Erasta (17).

"Korban sedang foto-foto bersama kembarannya, Selfa. Lalu, pelaku datang mendekat dan diam-diam mengambil HP korban yang diletakkan di bangku taman," kata Alfred, Rabu (19/6/2013).

Saat pelaku berusaha kabur, lanjut Alfred, korban sempat sadar dan berteriak sehingga warga sekitar langsung mengejar tersangka. Pelaku ditangkap dan warga langsung melaporkan ke polisi.

"Ketika kami geledah, ditemukan pisau di balik pinggang pelaku," kata Alfred.

Pelaku terancam jerat Pasal 362 KUHP untuk kasus pencurian biasa juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved