Proses PAW di DPRD Sumsel Selesai di Bulan Juli
Proses pengganti antarwaktu anggota DPRD Sumatera Selatan diperkirakan pada Juli 2013 sudah selesai.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Proses pengganti antarwaktu anggota DPRD Sumatera Selatan diperkirakan pada Juli 2013 sudah selesai, kata Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari di Palembang, Selasa kemarin.
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan itu terkait adanya anggota dewan yang masuk dalam daftar calon sementara di partai lain di provinsi tersebut.
Menurut dia, partai sudah membuat surat masing-masing untuk pengganti antarwaktu di DPRD Sumatera Selatan.
Alasan partai itu ada di anggaran dasar rumah tangga (AD/RT) partai, siapa yang meloncat atau pindah ke partai lain harus ada pergantian antarwaktu, katanya.
Ia mengatakan, sekarang ini hanya tinggal proses administrasi saja untuk pergantian antarwaktu anggota DPRD Sumsel tersebut.
Jadi, tinggal proses administrasi saja dari dewan ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, ujar wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut.
Ia menyatakan, surat mengenai penggantian antarwaktu itu sudah cukup lama sekitar April-Mei 2013.
Ada empat anggota DPRD Sumsel yang diproses pengganti antarwaktu itu dengan alasan pindah partai yakni Syaiful Islam, Ali Imron dan Sulgani Pakuli, sedangkan Ikman Goring, karena meninggal dunia, jelasnya.
Para wakil rakyat pengganti antarwaktu itu sudah ada, kalau untuk Ikman Goring akan diganti oleh Tolha Hasan, paparnya.
Prosesnya itu dari DPRD ke KPU, kemudian KPU ke DPRD Sumsel lagi dan dari DPRD provinsi diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
Setelah itu turun dari Menteri Dalam Negeri maka akan dilakukan pelantikan, katanya. (ant)