Pertamina Pemilik Betun Selo

Tuntutan warga PALI yang ingin sumur tua dikelola PT Petroenim Betun Selo kembali ke kabupaten, sulit dipenuhi karena milik Pertamina.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Terkait tuntutan warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menginginkan aset sumur tua yang dikelola  PT Petroenim Betun Selo (PEBS) dikembalikan ke Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sulit dipenuhi. Sebab selain sudah dilakukan penandatangan KSO, juga pemiliknya adalah PT Pertamina.

"Sumur tua itu, pengelolanya Pertamina bersama beberapa perusahaan membuat KSO PT PEBS. Pemkab Muaraenim melalui PDSPME hanya diajak. Jadi sepenuhnya kewenangan PT Pertamina dan perusahaan. Jadi tidak mudah untuk melepas ke PALI ada aturannya," ujar Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar, Kamis  (23/5/2013).

Menurut Muzakir menyatakan, dalam pengelolan sumur Betun-Selo di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI tersebut, Pemkab Muaraenim memang mempunyai saham minoritas melalui perusahaan daerah (PDSPME) tersebut. Sumur tua itu adalah aset Pertamina, bukan aset Pemda Muaraenim. Begitupun untuk pembatalan KSO juga tidak mudah, sebab kewenangannya ada ditangan Pertamina dengan perusahaan konsorsiumnya.

Hal senada juga diungkapkan Asisten II Pemkab Muaraenim, Ir Hasanudin, ia menjelaskan bahwa bahwa dalam aturannya segala aset yang terkait dengan milik negara atau swasta tentu harus melalui aturannya yang jelas. Sehingga untuk pemindahan tentu akan membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk pengurusannya.

"Aset sumur tua yang dikelola oleh PT PEBS merupakan aset milik Pertamina, bukan aset Pemkab Muaraenim. Pemkab melalui perusahaan daerah hanya dilibatkan untuk pengelolaan saja melalui KSO. Jadi tidak mudah untuk memindahkan aset tersebut, semua tergantung Pertamina," kata Hasanudin.

Terkait tuntutan masyarakat soal pembatalan KSO itu merupakan wewenang Pertamina, sedangkan masalah perbaikan jalan perusahaan bisa koordinasi dengan Pemkab PALI. "Kita berharap keberadaan PT PEBS bisa berkontribusi untuk percepatan pembangunan Kabupaten PALI. Disisi lain keberadaan investor juga harus didukung juga oleh masyarakat," tukas Hasanudin.

Seperti diberitakan sebelumnya beberapa puluh warga desa dari Kabupaten PALI, menggelar aksi demo di Pemkab Muaraenim. Intinya mereka minta jalan diperbaiki dan aset Betun Selo menjadi aset Kabupaten PALI.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved