Eyang Subur Kembali Diperiksa Polisi

Kedatangan Eyang Subur kali ini untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya sendiri.

Tayang:
Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Eyang Subur mendatangi Polda Metro Jaya bersama lima pengacaranya, Jumat (17/5) sore.

Kedatangan Eyang Subur kali ini untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya sendiri.

Tak seperti pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pria paruh baya itu diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Dijelaskan salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Made R Marasabessy, kedatangan Subur untuk memberikan keterangan perihal pelimpahan berkas kasusnya dari Mabes Polri ke Polda Metrojaya.

"Eyang  pernah melapor ke Mabes Polri dengan pasal 27 tentang Undang Undang ITE. Mengenai pencemaran nama baik menggunakan media yang dilakukan oleh Adi Bing Slamet," kata Made.

Sumber: Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved