Ratusan Buruh Peringati May Day
Aksi yang dilakukan secara serentak oleh massa FSP2KI yang ada di berbagai wilayah Indonesia ini.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Hendra Kusuma
Aksi yang dilakukan secara serentak oleh massa FSP2KI
yang ada di berbagai wilayah Indonesia ini. Massa
yang berasal dari berbagai serikat pekerja ini membawa spanduk, bendera,
pamflet yang bertuliskan sejumlah aspirasi dan orasi serta meneriakkan yel-yel. Kehadiran
para buruh ini dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia yang jatuh pada
tanggal 1 Mei atau yang sering di sebut May's Day.
Tidak lama kemudian, sejumlah perwakilan massa diterima oleh Asisten I Pemkab Muaraenim Bulgani Hasan, Kapolres Muaraenim AKPB Mohammad Aris dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muaraenim Abu Hanifah di ruang rapat Pemkab Muaraenim.
Menurut Koordinator
Federasi Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, Darwin dalam orasinya
mengatakan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia, ia meminta peran pengawas
ketenagakerjaan agar di tingkatkan kembali.
Sebab pihaknya melihat dan merasakan peran pengawas
ketenagakerjaan di Muaraenim
mandul dan tidak berfungsi, karena
dari
beberapa kasus yang ada masih
banyak sekali pelanggaran
norma-norma ketenagakerjaan yang telah terjadi di Muaraenim, misalnya pelanggaran atas jam
kerja, PHK
sepihak, pemberangusan serikat
pekerja, upah, perjanjian kerja, outsourcing dan bentuk
lainnya.
Untuk itu peran pengawas perlu di tingkatkan untuk memberikan tindakan hukum pada pengusaha yang nakal. Selain itu juga, pihaknya meminta dihapuskannya sistim out sourcing dan Tolak Upah Murah. Kemudian pihaknya meminta tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional sehingga kami bisa lebih leluasa memperingatinya dengan berbagai kegiatan positif.
"Outsourcing hanya memberikan ketidakpastian terhadap para pekerja. kami juga menolak praktek Upah Murah karena ini adalah proses pemiskinan rakyat dan sumber dari konflik hubungan industrial. Kami minta penyetopan pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh, karena merupakan pelanggaran pidana kejahatan dengan ancaman penjara. Saat ini, di PT TEL ada sembilan pengurus dan satu anggota serikat pekerja SPMT PT TEL yang di PHK karena melakukan fungsinya sebagai pengurus, dan kami mohon ini untuk di tindak lanjuti," katanya.
Kemudian yang
tidak kalah pentingnya, lanjut Darwin, adalah untuk menertibkan penggunaan tenaga
kerja asing. Karena
pada umumnya para tenaga kerja asing ini adalah ahli teknologi namun terkadang
mereka suka melakukan penekanan-penekanan terhadap para pekerja pribumi.
Ditambhakan Ketua Serikat Pekerja PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper Ashal menuturkan, FSP2KI terdiri dari sejumlah SP. Seperti SP PT. TEL Pulp and Paper, SP Perawatan dan Pelayanan (SP3) PT TEL Pulp and Paper, SP Security (SPS) PT. TeL Pulp and Paper, SP Maintanance (SPM) PT TEL Pulp and Paper. Dalam hari buruh ini seluruh FSP2KI yang ada di wilayah Riau, Jambi, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) , Jakarta dan Sumsel melakukan aksi serentak di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu Asisten I Pemkab Muaraenim Bulgani Hasan didampingi Kadisnakertrans Abu Hanifah menjelaskan, menyangkut masalah outsourching memang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19. Dalam hal ini untuk karyawan inti boleh outsourching namun bukan berarti terus menerus dan untuk karyawan penunjang boleh dioutsourchingkan namun tidak berarti diharuskan.