PEKAT: Cabut Pergub Angkutan Batu Bara

Massa PEKAT yang berunjuk rasa di DPRD Sumsel, Jumat (15/3/2013), akhirnya membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing.

Penulis: Tarso | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto PEKAT: Cabut Pergub Angkutan Batu Bara
SRIPOKU.COM/TARSO ROMLI
Febri, mahasiswa Bina Dharma adalah Korlap Semua Elemen massa yang berunjuk rasa.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Massa PEKAT yang berunjuk rasa di DPRD Sumsel, Jumat (15/3/2013), akhirnya membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing.

Koordinator Lapangan Seluruh Elemen Massa, Febri, mengaku mereka mengadakan unjuk rasa mendesak kepada pemerintah agar mencabut peraturan gubernur soal angkutan truk batu bara.

Alasannya, sejak aturan itu dilaksanakan hanya membuat masyarakat khususnya berhubungan dengan tambang batu bara menjadi susah.

Menurutnya, masyarakat di Lahat khususnya area Merapi penghasil batu bara menderita karena tidak ada pekerjaan.

"Cobalah tengok ke Merapi, masyarakat susah, kriminal meningkat, pencurian motor mulai banyak," ujarnya seraya mengaku jalan yang dikatakannya sebagai jalan khusus angkutan batu bara ternyata hanya untuk PT Servo. Itu pun belum juga layak dilalui.

"Kami minta peraturan dicabut dan angkutan truk batu bara kembali lewat jalan umum," tegasnya sembari menambahkan negara membangun jalan untuk kepentingan masyarakatnya bukan sekelompok orang.

Massa PEKAT ini kemudian istirahat sambil menunggu salat jumat selesai. Kemudian mereka makan siang.

Selanjutnya perwakilan massa ini ditemui Edward Jaya Ketua Komisi I dan anggotanya yang memberikan penjelasan singkat.

Setelah mendengar penjelasan tersebut massa PEKAT membubarkan diri dan akan kembali berunjuk rasa pada Senin minggu depan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved