Mapolres OKU Dibakar
Pangdam: Enam Anggota Armed Berpotensi Jadi Tersangka
Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah karena proses pemeriksaan belumlah berhenti.
Editor:
Sudarwan

SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo (tengah), memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolres OKU oleh oknum anggota Armed.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Enam anggota TNI AD satuan Armed 15/76 Tarik Baturaja bakal menjadi tersangka atas penyerangan Mapolres OKU pada Kamis (7/3/2013) lalu.
Jumlah itu masih berpotensi terus bertambah karena proses pemeriksaan belumlah berhenti.
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, mengatakan, keenam anggota TNI yang berpotensi menjadi tersangka diketahui berinisial Serma HMF, Praka DM, Sertu Ir, Koptu Ey, Mayor IA, dan Pratu TM.
Demikian diungkapkan Pangdam saat menggelar jumpa pers terkait penyerangan terhadap Mapolres OKU di Media Center Kodam II Sriwijaya Palembang, Rabu (13/3/2013).