Mapolres OKU Dibakar
Dua Oknum Armed Disidang Awal April
"Empat lainnya masih menunggu kelengkapan berkas. Pasalnya, visum korban belum diterima," kata Nugroho
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, mengatakan, dua dari enam anggota TNI AD satuan Armed 15/76 Tarik Baturaja yang berpotensi menjadi tersangka atas penyerangan Mapolres OKU Timur pada Kamis (7/3/2013) lalu, akan disidang di Oditurat Militer Palembang awal April 2013.
"Empat lainnya masih menunggu kelengkapan berkas. Pasalnya, visum korban belum diterima," kata Nugroho, saat menggelar jumpa pers di Media Center Kodam II Sriwijaya Palembang, Rabu (13/3/2013).