Mapolres OKU Dibakar

Dua Oknum Armed Disidang Awal April

"Empat lainnya masih menunggu kelengkapan berkas. Pasalnya, visum korban belum diterima," kata Nugroho

Tayang:
Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, mengatakan, dua dari enam anggota TNI AD satuan Armed 15/76 Tarik Baturaja yang berpotensi menjadi tersangka atas penyerangan Mapolres OKU Timur pada Kamis (7/3/2013) lalu, akan disidang di Oditurat Militer Palembang awal April 2013.

"Empat lainnya masih menunggu kelengkapan berkas. Pasalnya, visum korban belum diterima," kata Nugroho, saat menggelar jumpa pers di Media Center Kodam II Sriwijaya Palembang, Rabu (13/3/2013).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved