Silvio Berlusconi Dihukum Satu Tahun Penjara

Pengadilan Italia menjatuhkan hukuman penjara satu tahun untuk politisi kawakan Italia, Silvio Berlusconi.

Editor: Soegeng Haryadi
zoom-inlihat foto Silvio Berlusconi Dihukum Satu Tahun Penjara
AP
Politisi Italia, Silvio Berlusconi, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-undang Kerahasiaan dengan mempublikasikan transkrip penyadapan telepon yang dilakukan polisi di salah satu media miliknya.
SRIPOKU.COM, ROMA — Pengadilan Italia, Kamis (7/3/2013), menjatuhi hukuman penjara satu tahun untuk politisi kawakan Italia, Silvio Berlusconi (76). Pengadilan menilai taipan media itu terbukti memublikasikan transkrip penyadapan polisi lewat media yang dimilikinya.

Dengan memublikasikan transkrip penyadapan polisi di harian Il Giornale miliknya pada 2005, Berlusconi dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan.

Banyak kalangan menilai publikasi transkrip penyadapan itu adalah upaya Berlusconi untuk mendiskreditkan seorang anggota senior Partai Demokrat menjelang pemilihan umum 2006.

Selain menghukum Berlusconi, pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan kepada editor harian Il Giornale, Paolo, yang juga adalah saudara laki-laki Berlusconi.

Berlusconi, yang masih menghadapi dua vonis lain, yaitu terkait penipuan pajak dan berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur, dapat mengajukan banding atas putusan pengadilan ini.

Sesuai undang-undang Italia, jika Berlusconi mengajukan banding maka dia tidak perlu menjalani hukuman yang dijatuhi pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved