Sampah Rusun Capai 8 Ton Sehari

Pemkot Palembang melalui Dinas Kebersihan Kota (DKK) akan membentuk kelompok pemilahan dan pengomposan sampah.

Penulis: Eko Adiasaputro | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Untuk mengatasi permasalahan sampah di kawasan rumah susun (rusun) yang mencapai delapan ton per hari, Pemkot Palembang melalui Dinas Kebersihan Kota (DKK) akan membentuk kelompok pemilahan dan pengomposan sampah. Tahap awal, kelompok di bentuk dalam setiap blok rusun.

Ditemui Sripoku.com di Jakarta, Kamis (28/2/2013), Kepala DKK Palembang, Kms Abu Bakar mengatakan, volume sampah di kompleks rumah susun cenderung sulit dikendalikan.

Ini bisa dimaklumi karena kompleknya sempit, sementara jumlah penghuninyabanyak.

Menurutnya, rusun jauh berbeda dengan kompleks perumahan pada umumnya. Jika dalam satu kepala keluarga (KK) memiliki 5 anggota keluarga, bisa menghasilkan 3-5 kilogram sampah per hari.

Seperti rumah susun di kawasan PIM (Palembang Indah Mall), kata dia, di sana ada 54 blok, dan masing-masing blok ada 50 KK.

"Itu artinya sampah yang dihasilkan mencapai 8,1 ton per hari. Ini yang mesti kita pikirkan cara pengelolaannya," jelasnya.

Karena itu, pihaknya akan membentuk kelompok pemilahan dan pengomposan sampah di kawasan pemukiman rusun.

"Pembentukan kelompok ini akan kita lakukan secara bertahap. Dengan harapan, masyarakat bisa memahami cara pengolahan sampah dan menyadari kebersihan lingkungan," ujar Abu usai menghadiri Sosialisasi Perpres No 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Menara Peninsula, Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya sudah membuat program
tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Dalam program ini, beberapa rumah susun sewa (rusunawa) dibantu mesin pencacah sampah dan 1 unit motor sampah.

"Bantuan ini dari Kementerian PU Cipta Karya dan Perumahan," ucapnya.

Masih kata Abu, program ini diprioritaskan pada volume sampah yang
sulit dikendalikan dalam suatu lokasi. Sehingga upaya yang dilakukan adalah pemberdayaan.

"Setelah program ini kita launching, kelompok pengelola sampah
berkewajiban dalam melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah,"
terangnya.

Kepala Bidang Perumahan Dinas PU Cipta Karya dan Perumahan Kota
Palembang Yulisnada menambahkan, bantuan mesin pencacah dan motor sampah diberikan kepada kelompok di rusunawa Kasnariansyah, Perumahan Athung Cahaya Abadi (Mata Merah) dan perumahan PNS Pemkot (Gandus).

Menurutnya, warga yang tinggal disana cukup padat. Seperti di Rusunawa Kasnariansyah ada 100 KK, Perumahan Athung Cahaya Abadi Mata Merah ada 1.000 unit rumah dan perumahan PNS Pemkot Gandus ada sekitar 500 unit rumah.

"Alatnya sudah kita berikan kepada kelompok ini, sekarang tinggal menunggu launching," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved