Kapolres Ogan Ilir Imbau Warga Desa Betung Kembali ke Rumah
Sriwijaya Post - Jumat, 25 Januari 2013 17:02 WIB
SRIPOKU.COM/ANDY AGUS TRIYONO
Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala beserta jajaran pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta pihak PTPN VII Cinta Manis, berdialog di sebuah gubuk mirip musala
Berita Terkait
- Kas:Kami Perlu Kekuatan Ekstra Lawan Persipura
- Wolfsburg Juara Liga Champions
- Dalam Ketakutan, Eyang Subur Lepas Istrinya
- Faktor Umur, KPK Minta Media Tidak Terlalu Ekspose…
- Andik Bisa Jadi Gagal ke Persija
- Zidane:Kesuksesan Sepak Bola Jerman Bukanlah Hal Baru
- Tradisi Dua Liberia di Kandang Persipura
- Si Bison Siap Beraksi
- Ribuan Warga OKU Timur Pastikan Coblos Pasangan Nomor…
- ESP: Palembang Maju Karya Pemimpin dan Warganya
SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala beserta jajaran pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta pihak PTPN VII Cinta Manis, berdialog di sebuah gubuk mirip musala yang dibangun warga Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Jumat (25/1/2013) sore.
Kapolres Ogan Ilir memberitahukan bahwasannya tindakan yang dilakukan melanggar hukum.
Rombongan Kapolres disambut puluhan warga yang langsung berdialog di gubuk yang dibangun warga di lahan PTPN 7 Cinta Manis.
"Saya imbau, warga kembali ke rumah masing-masing. Bila dilanjutkan, ini melanggar hukum," ujarnya.
Kapolres Ogan Ilir memberitahukan bahwasannya tindakan yang dilakukan melanggar hukum.
Rombongan Kapolres disambut puluhan warga yang langsung berdialog di gubuk yang dibangun warga di lahan PTPN 7 Cinta Manis.
"Saya imbau, warga kembali ke rumah masing-masing. Bila dilanjutkan, ini melanggar hukum," ujarnya.
Penulis : Andi Agus Triyono
Editor : Sudarwan