Pembangunan Rumah Murah Tipe 21 Dilanjutkan

Sekarang ini sudah ada sekitar 100 unit yang dibangun tetapi sebagiannya belum sempurna. Itu menjadi tanggungjawab

Tayang:
Penulis: Tarso | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembangunan rumah murah tipe 21 di Kelurahan Keramasan Jl Brigjen Yusuf Singedekane Palembang sempat terhenti karena adanya peraturan pemerintah tentang larangan rumah tipe 21. Namun aturan itu kemudian diprotes sehingga dibatalkan.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumsel bisa melanjutkan kembali pembangunan rumah yang sempat terlentar tersebut.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Rizal Abdullah,  Kamis (3/1/2013) mengatakan, pihaknya akan meneruskan pembangunan rumah tersebut pada tahun 2013 ini dan akhir tahun selesai. 

"Sekarang ini sudah ada sekitar 100 unit yang dibangun tetapi sebagiannya belum sempurna. Itu menjadi tanggungjawab developer," ujar Rizal Abdullah kepada Sripoku.com.

Rizal menambahkan bahwa untuk sarana prasarananya dilanjutkan tahun 2014. Dana untuk melengkapi sarana prasarananya akan dianggarkan pada APBD 2014.

"Mulai sekarang warga yang kurang mampu dan sudah ditetapkan sebagai pemilik rumah dapat melakukan akad kredit dengan Bank Sumsel Babel," jelas Risal sembari mengaku selama ini memang belum ada akad kredit rumah tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved