Aku Benar-benar Dak Nyangko Dio Matek
Padahal dio cuma sekali kena lemparan pisau aku yang jaraknya sekira 4 meter. Mungkin ajalnya sudah di tangan aku
"Aku benar-benar dak nyangko dio matek. Padahal dio cuma sekali kena lemparan pisau aku yang jaraknya sekira 4 meter. Mungkin ajalnya sudah di tangan aku," ujar Erwinsyah kepada Sripoku.com ketika menjalani rekonstruksi di halaman Polresta Palembang, Rabu (26/9/2012).
Tersangka Erwinsyah merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Bambang yang terjadi di kawasan Pasar Kentut Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang pada tiga tahun lalu, tepatnya 12 Febuari 2009.
Korban meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
Kanit Pidum Polresta Palembang Iptu Nanang Supayitna mengatakan, rekonstruksi tidak digelar di TKP untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lantaran TKP berada di pasar.
"Tersangka ditangkap pada bulan Agustus lalu di BKB. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yang menyebabkan meninggal dunianya orang lain," ujar Nanang kepada Sripoku.com.