Minyak Mentah Ilegal Ditutupi Puluhan Karung Kotoran Ayam
Polsekta Ilir Barat II Palembang menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah ke luar Palembang melalui Pelabuhan 35 Ilir.
Editor:
Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsekta Ilir Barat (IB) II Palembang mendapati satu unit truk bernopol BG 8119 JB berisikan sembilan ton minyak ilegal di Pelabuhan 35 Ilir, Minggu (9/92012) pukul 08.30.
Sembilan ton minyak mentah tersebut berada di dalam tangki modifikasi yang ditutupi karung kotoran ayam.
"Saat kami geledah, tidak ada surat-surat izin operasi. Dugaan sementara, truk ini menjalani bisnis ilegal yang akan dibawa ke Pulau Bangka," ujar Kapolsekta IB II, Kompol Hadi Syaefudin, yang didampingi Kanit Rekrim, Ipda Alhadi, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (10/9/2012) pukul 14.00.
Sayangnya, pihak kepolisian belum berhasil menangkap si sopir maupun pemilik mobil. Pihak kepolisian saat itu hanya berhasil menyita mobil yang sudah berada di dalam satu unit kapal.