Lapangan Golf Strategi Pengamanan Aset
"Karena TNI AU memiliki bukti kepemilikan yang jelas atas lahan yang masuk dalam asetnya," jelas Sumarto.
Tayang:
Penulis: Tarso | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU. COM, PALEMBANG-Pangkalan Udara (Lanud) Palembang menggusur lahan seluas 150 hektar
untuk pembangunan lapangan golf berkapasitas 18 hole.
Rencana pembangunan lapangan golf di areal yang disengketakan warga Desa Sukodadi Kecamatan Sukarame Palembang itu, dibiayai langsung koperasi TNI AU.
Hal ini disampaikan Kapt Sumarto, Kepala Dinas
Operasional Lanud Palembang, saat menghadiri rapat bersama warga Desa
Sukodadi yang difasilitasi Pemprov Sumsel dengan mengundang pihak
kecamatan dan BPN.
Menurut Sumarto, pembangunan lapangan golf
itu bukan tujuan akhir TNI AU, tetapi merupakan strategi untuk
mengamankan aset negara yang setiap tahunnya diserobot masyarakat.
Sumarto menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan aksi penggusuran tehadap lahan yang sudah msuk dalam daftar aset TNI AU. Masyarakat, lanjutnya dipersilakan melakukan upaya hukum dengan menyampaikan bukti-bukti kepemilikan lahan yang mereka klaim.
Sumarto
menambahkan, sudah beberapa kali masyarakat menggugat kepemilikan lahan
TNI AU tersebut tetapi selalu kalah di persidangan. "Karena TNI AU memiliki bukti kepemilikan yang jelas atas lahan yang masuk dalam asetnya," jelas Sumarto.