Tak Ada Perpanjangan Izin Trayek Bis Kota
Mereka kita harapkan bergabung dengan Trans Musi yang bisa beroperasi di jalan-jalan dalam Kota Palembang atau Palembang luar
Penulis: Tarso | Editor: Sudarwan
Hal ini bertujuan untuk memasksimalkan angkutan publik Trans Musi yang sudah ada.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkot dan Pemkab se Sumsel. Khusus untuk di kota Palembang sudah ada Trans Musi yang disiapkan untuk mengganti bis kota. Jadi bagi bis kota yang izinnya sudah berakhir tidak akan kita perpanjang," ujarnya saat menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPRD Sumsel, Senin (2/7).
Menurut Sarimuda, bis kota yang masih memiliki izin diperbolehkan beroperasi hingga izin trayeknya berakhir.
Setelah itu perusahaan atau pemilik bis kota disarankan untuk bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), sebagai pengelola transportasi Trans Musi.
"Mereka kita harapkan bergabung dengan Trans Musi yang bisa beroperasi di jalan-jalan dalam Kota Palembang atau Palembang luar," harap Sarimuda.
Kedatangan Dishubkominfo ke DPRD Sumsel ini dalam rangka memenuhi panggilan dewan guna membahas kebaradaan bis kota yang ada sekarang membuat arus lalu lintas tidak nyaman.
Bis kota dinilai sering menggangu ketertiban lalu lintas dan menjadi sumber polusi udara karena asapnya.