Rico Diancam Denda Rp 50 Miliar
Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai kondisi mobil Toyota Avanza milik Rico terlihat janggal.
Rico yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Alay RT 08 Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, ditangkap petugas di SPBU kawasan Jl Ahmad Yani Kelurahan 16 Ilir Kecamatan SU II.
Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai kondisi mobil Toyota Avanza milik Rico terlihat janggal.
Ketika mobil diperiksa, petugas mendapatkan 18 jeriken ukuran 35 liter yang empat jerikennya sudah terisi penuh BBM.
Setelah diperiksa secara detil petugas juga menemukan mesin krotak (penyedot) yang terpasang di tangki dilengkapi selang plastik yang dialirkan ke jeriken.
"Aku baru seminggu melakukannya. Dalam sehari cuma dapat 14 hingga 15 jeriken (500 liter lebih). Bensin yang didapat, memang aku jual lagi ke pengecer di dusun dengan harga Rp5.300 per liter. Mesin krotak yang dipasang di mobil aku, dipasang dengan seseorang di daerah Kayuagung," ujar Rico.
Diakui Rico, bensin dibelinya secara eceran pada setiap SPBU yang dilewati.
Bensin yang sudah di tangki, kemudian dialirkan ke diriken yang ada di mobil dengan menggunakan selang.
"Mesin krotak dapat dinyalakan serentak ketika mobil dikontak. Jadi secara otomatis, bensin yang ada di tangki akan tersedot dan dialikan ke jeriken," ujar Rico yang mengakui perbuatannya memang melanggar hukum.
Kini Rico beserta barang bukti berupa 18 jeriken ukuran 35 liter dan satu unit Toyota Avanza warna biru muda dengan nopol B1464UFB, menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perbuatan Rico dijerat petugas dengan UU nomor 22 tahun 2001 pasal 53 tentang tindak pidana yang secara tanpa hak menyalahi aturan mengenai minyak dan gas.
Kapolsek SU II Kompol Samrudi melalui Kanit Reskrim Ipda Tarmizi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terdapat 14 SPBU yang sering diatangi Rico.
Diduga Rico melakukan aksi melakukan penimbunan BBM, dilakukannya sekitar empat hingga lima bulan lalu.
"Pastinya perbuatan Rico melanggar aturan dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 50 miliar. Dalam sekali operasi, Rico bisa mendapatkan kurang lebih 500 liter bensin yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat yang tidak kebagian minyak bersubsidi," ujarnya.