DPRD Menyayangkan Sikap Ustadz
”Kalau memang peristiwa itu benar-benar terjadi, tentu tidak dibenarkan, kekerasan fisik terhadap santri tidak pernah...
Penulis: Mat Bodok | Editor: Hendra Kusuma
“Ini suatu musibah bagi Ponpes di OKI. Terus terang anggota DPRD OKI prihatin dan kecewa terhadap aksi yang dilakukan oleh oknum tenaga pengajar pondok yang telah melakukan tindakan diluar dugaan,” kata Wakil Ketua DPRD OKI, H Askweni SPd.
Tentunya lanjuta dia, perbuatan seorang guru itu mencoreng nama pendidikan khususnya di bidang keagamaan. Untuk itu, harap Askweni kepada Kementrian Agama (Kemenag) OKI harus berbuat sesuatu jangan sampai hal ini terjadi kembali pada ponpes yang lainnya.
“Setiap ponpes dibawah pembinaan Kemenag OKI, jadi merekalah yang seharusnya memberikan sangsi terhadap pondok yang telah menyalahi aturan,” tegas Askweni.
Ia mengharapkan bagi pengajar harus dilakukan pengetesan lebih dulu jangan asal mengajar, paling tidak tes psikologinya.
Hal tersebut juga disayangkan juga oleh Komisi IV DPRD OKI, Abdiyanto H Fikri Juhan SH. Menurutnya, tidak seharusnya terjadi kekerasan dan penganiayaan terhadap pelajar yang memang perlu didikan baik moral maupun lainnya itu. Untuk melakukan hukuman, santri bisa dilakukan dengan cara pembersihan atau diberikan tugas sebanyak mungkin.
“Pelajar itu tidak perlu dipukul apalagi dianiaya apabila mempunyai kesalahan. Cukup berikan hukuman dengan membersihkan WC atau berikan tugas-tugas yang sifatnya mendidik,” ujar Abdiyanto.
Terpisah, Kepala Kemenag OKI, H Anwari Md pihaknya tidak menyalakan pondok pesantren tersebut tetapi hanya meyalakan individu oknum tenaga pengajar Ponpes saja.
"Kejadian inikan ulah dari oknum tenaga pengajar, tentu dia yang harus bertanggung jawab. Kalau pondok pesantren tidak bisa kita salahkan,” jelas Anwari ketika dikonfirmasi wartawan.
“Dipondok tidak ada para santri di didik untuk kekerasan fisik. Kalau ada itu dilakukan oknum,” tegasnya.
Sedangkan, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren OKI, H Yuris Palimbani SH, saat dikonfirmasi mengenai peritiwa penganiayaan itu mengatakan, dirinya pribadi belum mengetahui hal tersebut. Yang jelas kalau memang benar informasi itu, dirinya selaku ketua forum sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dialami santri.
”Kalau memang peristiwa itu benar-benar terjadi, tentu tidak dibenarkan, kekerasan fisik terhadap santri tidak pernah diajarkan dalam Islam,” jelasnya. Atas peristiwa ini, menurut dia tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pondok pesantren di OKI.
”Ke depannya kita akan duduk bersama dengan semua pimpinan Ponpes se-OKI, kita sama-sama mengevaluasi yang kita harapkan kejadian ini pertama dan terakhir di wilayah OKI,” pinta Aba sapaannya.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu, berawal ketika para santri di ponpes Darul Muttaqin sering kehilangan uang, hingga korban yang dituduh sebagai satu-satunya pelaku dalam pencurian. Untuk pembuktian hal itu salah satu pengajar yang tak lain adalah putra Pemimpin Ponpes Darul Muttaqin, yakni Husni Mubarok, melakukan aksi ritual pembuktian apakah benar korban Trisno yang mencuri atau tidak.
Malam kejadian, pukul 22.00, Husni bersama pengajar lain memanaskan air di atas kompor dan selanjutnya mengembuskan rajah (mantra) pada air yang sedang mendidih. Selanjutnya korban Trisno dipanggil dan dipaksa mencelupkan tangan kanannya ke dalam air yang mendidih.
Menurut Husni aksi tersebut dapat membuktikan kebenaran pengakuan korban Trisno. Apabila korban tidak mencuri,air panas akan terasa dingin saat dicelupi tangan. Sebaliknya, air menjadi panas jika benar korban yang mencuri.